|
Metode dan Algoritma | Pengertian Tenaga Kerja Menurut Para Ahli Definisi :: Undang Undang, Jaminan dan Jenis Perlindungan . Anda bisa melakukan konsultasi tentang Pengertian Tenaga Kerja Menurut Para Ahli Definisi :: Undang Undang, Jaminan dan Jenis Perlindungan melalui form di samping kanan !!!
Pengertian Tenaga Kerja, Undang Undang dan Jenis Perlindungan - Dalam pasal 1 angka 2 Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja, guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat.
Definisi Tenaga Kerja Menurut Para Ahli
ActionScript AS3 ASP.NET AJAX C / C++ C# Clipper COBOL ColdFusion DataFlex Delphi Emacs Lisp Fortran FoxPro Java J2ME JavaScript JScript Lingo MATLAB Perl PHP PostScript Python SQL VBScript Visual Basic 6.0 Visual Basic .NET Flash MySQL Oracle Android
Related Post :
Judul: Pengertian Tenaga Kerja Menurut Para Ahli Definisi :: Undang Undang, Jaminan dan Jenis Perlindungan
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh hank2
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh hank2
Anda sedang membaca artikel tentang
Pengertian Tenaga Kerja Menurut Para Ahli Definisi :: Undang Undang, Jaminan dan Jenis Perlindungan, Semoga artikel tentang Pengertian Tenaga Kerja Menurut Para Ahli Definisi :: Undang Undang, Jaminan dan Jenis Perlindungan ini sangat bermanfaat bagi teman-teman semua, jangan lupa untuk mengunjungi lagi melalui link
Pengertian Tenaga Kerja Menurut Para Ahli Definisi :: Undang Undang, Jaminan dan Jenis Perlindungan.