|
Metode dan Algoritma | Tentang Layanan SMS Premium yang Ditutup di Indonesia Read more: http://www.thehack3r.com/content.php/188-Tentang-Layanan-SMS-Premium-yang-Ditutup-di . Anda bisa melakukan konsultasi tentang Tentang Layanan SMS Premium yang Ditutup di Indonesia Read more: http://www.thehack3r.com/content.php/188-Tentang-Layanan-SMS-Premium-yang-Ditutup-di melalui form di samping kanan !!!
Tidak semua SMS Premium adalah ‘pencuri pulsa’, namun BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) telah mengeluarkan surat edaran agar para operator menghentikan penawaran seluruh SMS premium.
Read more: http://www.thehack3r.com/content.php/188-Tentang-Layanan-SMS-Premium-yang-Ditutup-di-Indonesia#ixzz1baYyRAhc
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengeluarkan perintah kepada 10 operator telekomunikasi untuk menghentikan penawaran konten melalui SMS broadcast, pop screen, atau voice broadcast sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian melalui Surat Edaran (SE) No 177/BRTI/2011 yang dikeluarkan pada Jumat (14/10).
Di dalam SE tersebut, selain berisikan sejumlah instruksi penghentian pengiriman penawaran konten, juga memuat aturan lainnya seperti operator harus melakukan deaktivasi/unregistrasi paling lambat Selasa, 18 Oktober 2011 pukul 00.00 WIB untuk semua layanan jasa pesan premium. Terkecuali, bagi layanan publik dan fasilitas jasa keuangan serta pasar modal yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketentuan lainnya, menyediakan data rekapitulasi pulsa pengguna yang terpotong akibat layanan jasa pesan premium yang diaktifkan melalui SMS (broadcasting atau pop screen). Mengembalikan pulsa pengguna yang pernah diaktifkan dan dirugikan akibat layanan jasa pesan premium terakhir. Untuk implementasinya operator wajib melaporkan secara tertulis dan berkala kepada BRTI setiap hari Rabu yang dimulai hari Rabu, 19 Oktober 2011 sampai dengan tanggal 31 Desember 2011.
Apa alasan di balik regulasi yang cukup keras ini? Rupanya, dengan meminta operator menghentikan penawaran konten melalui SMS broadcast/pop screen/ voice broadcast serta melakukan unregistrasi semua layanan jasa pesan premium, diharapkan tidak ada lagi pulsa masyarakat yang terus tercuri.
Pihak content provider sendiri masih bisa mempromosikan kegiatan usahanya tanpa harus melalui SMS broadcast/pop screen/ voice broadcast. Misalnya dengan promosi di baliho atau di media massa.
Para operator sudah seharusnya mematuhi instruksi yang dikeluarkan oleh BRTI. Kalau tidak, mereka akan mendapat malu sendiri di mata masyarakat dan mungkin juga akan mendapatkan sanksi tertentu.
Read more: http://www.thehack3r.com/content.php/188-Tentang-Layanan-SMS-Premium-yang-Ditutup-di-Indonesia#ixzz1baZ0Rs00
ActionScript AS3 ASP.NET AJAX C / C++ C# Clipper COBOL ColdFusion DataFlex Delphi Emacs Lisp Fortran FoxPro Java J2ME JavaScript JScript Lingo MATLAB Perl PHP PostScript Python SQL VBScript Visual Basic 6.0 Visual Basic .NET Flash MySQL Oracle Android
Related Post :
Judul: Tentang Layanan SMS Premium yang Ditutup di Indonesia Read more: http://www.thehack3r.com/content.php/188-Tentang-Layanan-SMS-Premium-yang-Ditutup-di
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh hank2
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh hank2
Anda sedang membaca artikel tentang
Tentang Layanan SMS Premium yang Ditutup di Indonesia Read more: http://www.thehack3r.com/content.php/188-Tentang-Layanan-SMS-Premium-yang-Ditutup-di, Semoga artikel tentang Tentang Layanan SMS Premium yang Ditutup di Indonesia Read more: http://www.thehack3r.com/content.php/188-Tentang-Layanan-SMS-Premium-yang-Ditutup-di ini sangat bermanfaat bagi teman-teman semua, jangan lupa untuk mengunjungi lagi melalui link
Tentang Layanan SMS Premium yang Ditutup di Indonesia Read more: http://www.thehack3r.com/content.php/188-Tentang-Layanan-SMS-Premium-yang-Ditutup-di.